Pemerintah Indonesia menargetkan produksi bioetanol sebagai bahan bakar nabati sebesar 1,2 juta kiloliter (kl). Demi mencapai tujuan tersebut, pemerintah berencana untuk menambah areal baru perkebunan tebu seluas 700.000 hektare.
Ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel...