JAKARTA — Dalam tempo kurang lebih 5 bulan sejak diluncurkan pada 9 Juli 2018, sebanyak 68.522 pelaku usaha dengan jenis bidang perseorangan telah mendaftar ke sistem online single submission (OSS) atau mendominasi 60% dari total pelaku usaha yang mendaftar.
Data Kemenko Perekonomian hingga 21 November 2018 mencatat 40% sisanya diisi oleh pelaku usaha nonperseorangan sebanyak 46.620 pelaku usaha.
Selain itu, jenis penanaman modal yang masuk ke sistem OSS didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri sebanyak 100.387 pelaku usaha atau sebesar 89% dari total penanaman modal yang masuk, sedangkan 11% sisanya adalah Penanaman Modal Asing (PMA) yang mencapai 11.896 pelaku usaha.
Adapun, dari sisi skala usaha, kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendominasi 64% di sistem OSS atau sebesar 76.628 UMKM dan 36% lainnya adalah kegiatan NonUMKM atau mencapai 42...