BATAM — Badan Pengusahaan Batam optimistis pemerintah pusat memiliki pertimbangan matang terkait dengan keputusannya menetapkan satu otoritas pengelolaan di kota tersebut. Hal itu sejalan rencana rangkap kewenangan BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam.
Kepala Sub Direktorat Humas Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Mohammad Taofan, mengatakan bahwa sebagai perpanjangan pemerintah pusat pihaknya akan menerima apapun keputusan yang diambil Presiden.
Namun hingga berita ini diturunkan, BP Batam menyatakan belum menerima arahan resmi dari pemerintah pusat, dan Taofan memastikan mekanisme yang harus diambil pihaknya jika badan ini dibubarkan.
“Ini isu yang sudah lama beredar tetapi jikapun ada, pembubaran tak akan serta merta, akan ada langkah-langkah yang dilakukan dalam masa peralihan,” ujarnya, Rabu (12/...