Akselerasi Penggunaan Mobil Listrik : 2 Arah Insentif Disiapkan

JAKARTA — Pemerintah menyiapkan dua arah insentif untuk kendaraan listrik yakni keringanan bea masuk impor utuh dan insentif pajak berdasarkan emisi untuk mengurangi harga jual kendaraan listrik.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 30/01/2019

Data

JAKARTA — Pemerintah menyiapkan dua arah insentif untuk kendaraan listrik yakni keringanan bea masuk impor utuh dan insentif pajak berdasarkan emisi untuk mengurangi harga jual kendaraan listrik.

Aprianus Doni & Thomas Mola [email protected] 

Namun, pemerintah disarankan melakukan transisi secara bertahap guna mengurangi dampak ke makro ekonomi.

Harjanto, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, untuk insentif low carbon emission vehicle (LCEV), kendaraan dengan emisi paling rendah akan mendapat 0% luxury tax. Kemenperin juga mengusulkan untuk mengurangi bea masuk impor utuh kendaraan supaya bisa diperkenalkan ke pasar.

“Kita butuh jumlah [unit] untuk kurangi konsumsi bahan bakar, tidak hanya buat satu kendaran, harga mahal yang gunakan s...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 14/05/2024