JAKARTA — PT Phapros Tbk. akan melakukan pencatatan saham atau listing di Bursa Efek Indo nesia pada akhir Desember 2018.
Direktur Utama Phapros Barokah Sri Utami meng ungkapkan rencana listing itu telah mendapatkan izin dari rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Rencananya, perseroan akan mencatatkan seluruh saham ditempatkan dan disetor.
“Listing Insyaallah 26 Desember 2018,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (17/12).
Barokah menjelaskan bahwa terdapat beberapa alasan perseroan melakukan listing. Salah satunya pemegang saham dapat mengetahui nilai saham secara real time.
Selanjutnya, dia menyebut ingin memperkenal kan Phapros secara lebih masif. Dengan demikian, akses pendanaan ke perbankan dan non-perbankan menjadi lebih mudah.
“Kami juga ingin mengimplementasikan good corporate governance,” jelasnya.
Selain renc...