JAKARTA — Pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden yang menetapkan tujuh pelabuhan sebagai hub internasional untuk mengurangi ketergantungan pada Singapura yang menjadi pelabuhan alih muat atau transshipment kargo ekspor asal Indonesia.
Rinaldi M. Azka & Sri Mas Sri [email protected]
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan rancangan peraturan presiden itu telah disiapkan dan diharapkan terbit pada akhir Maret 2019.
Menurutnya, tujuh pelabuhan hub itu mencakup Belawan/Kuala Tanjung Sumatra Utara, Tanjung Priok DKI Jakarta, Kijing Kalimantan Barat, Tanjung Perak Jawa Timur, Makassar Sulawesi Selatan, Bitung Sulawesi Utara, dan Sorong Papua Barat.
“Intinya kami ingin mengurangi dominasi Singapura yang menjadi hub. Kalau bisa, hub yang selama ini di Singapura bisa dipindahkan ke pelabuha...