Angkutan Laut: Tarif Penyeberangan Naik Akhir Bulan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi menjelaskan bahwa saat ini regulasi pengganti tarif dan formulasi tarif penyeberangan sudah berada di tangan Menteri Perhubungan.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 19/10/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Kementerian Perhubungan menargetkan kenaikan tarif penyeberangan paling lambat pada akhir Oktober.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi menjelaskan bahwa saat ini regulasi pengganti tarif dan formulasi tarif penyeberangan sudah berada di tangan Menteri Perhubungan.

Dari sisi waktu, paling lambat penyesuaian tarif tersebut akan dilakukan pada akhir Oktober ini.

“Kami naikkan dari sisi angkanya 2,5 tahun tidak naik, dari sisi operasional yang lain kita lihat, yang Ketapang—Gilimanuk itu Rp6.500 terlalu murah. Sekarang dipotong kepelabuhan, paling sampai operator Rp2.800, itu murah sekali,” katanya, Jumat (18/10).

Padahal, terangnya, aspek keselamatan harus diutamakan dan kelangsungannya sangat bergantung pada tarif yang berpengaruh terhadap performa penyeberangan.

Dia menuturkan bahwa kenaika...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 15/11/2023