Bisnis, JAKARTA — Pengusaha berminat memanfaatkan aset negara yang tertinggal akibat pemindahan Ibu Kota.
Aziz Rahardyan [email protected]
Namun, minat tersebut akan sangat bergantung pada seberapa ‘kompak’ suara yang keluar dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Seperti diketahui, pemerintah pusat sebelumnya melemparkan wacana bahwa aset berupa lahan atau gedung perkantoran yang berada di Jakarta bisa dimanfaatkan oleh pihak swasta untuk menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Skema yang bakal digunakan, di antaranya Bangun Guna Serah atau penyerahan secara penuh, bahkan investor bisa meratakan bangunan yang ada untuk optimalisasi.
Ada pula Kerja Sama Pemanfaatan, atau memungkinkan investor mengelola pemanfaatan bangunan tanpa mengubah bentuknya.