Asuransi Barang Milik Negara : Asosiasi Tunggu Syarat Konsorsium

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sedang menunggu keputusan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), setelah mengusulkan kriteria perusahaan asuransi umum yang menjadi anggota konsorsium asuransi barang milik negara (ABMN).

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 18/12/2018

Data

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sedang menunggu keputusan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), setelah mengusulkan kriteria perusahaan asuransi umum yang menjadi anggota konsorsium asuransi barang milik negara (ABMN).

Direktur Eksekutif AAUI Dadang Sukresna mengatakan, DJKN telah menerima usulan asosiasi agar program ABMN dijalankan melalui skema konsorsium.

Sementara itu, syarat perusahaan asuransi umum yang dapat menjadi anggota konsorsium telah dibahas bersama oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK), AAUI, dan DJKN.

Selanjutnya, DJKN sebagai pengguna bakal memutuskan syarat yang harus dipenuhi perusahaan asuransi umum dalam konsorsium.

Dia mengatakan, jumlah anggota konsorsium tidak dibatasi, asalkan memenuhi kriteria yang ditentukan.

“Perihal itu sudah dibahas bersama OJK, AAUI dan DJKN. Keputusan akhir, kriterianya diserahkan ...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 08/06/2024