Aturan Impor : Komoditas Ban Dikembalikan ke Border

JAKARTA — Pemerintah resmi mengembalikan jalur impor komoditas ban dari postborder ke border melalui pusat logistik berikat (PLB).

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 08/02/2019

Data

JAKARTA — Pemerintah resmi mengembalikan jalur impor komoditas ban dari postborder ke border melalui pusat logistik berikat (PLB).

Kendati demikian, keputusan tersebut dikhawatirkan tetap membuka peluang terjadinya pelanggaran impor komoditas berbahan baku karet tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) Azis Pane mengatakan, potensi banjir impor ban masih terbuka lebar. Pasalnya, para importir tetap bisa menimbun ban impor sebelum dimasukkan ke dalam negeri melalui PLB.

“Saya tidak yakin impor ban berkurang drastis meski jalurnya sudah digeser ke border. Sebab, bisa jadi importir nakal hanya mengubah metode memasukkan [ban impornya] ke Indonesia.

Beli sebanyak-banyaknya, timbun di PLB, lalu dikeluarkan sedikit demi sedikit,” ujarnya kepada Bisnis, baru-baru ini.

Dia menegaskan, perubahan jalur impor ban ini secara tidak...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 08/05/2024