Dari sejumlah kasus investasi ilegal yang diberhentikan oleh Satgas Waspada Inves- tasi, entitas foreign exchange alias forex atau valuta asing (valas) mendominasi jumlah kasus saat ini.
Iming-iming imbal hasil yang besar tetap menjadi ciri utama permainan mereka.
Pada 2018, Satgas Waspada Investa si memberhentikan 108 entitas inves tasi ilegal. Jumlah tersebut meningkat dari 2017 sebanyak 80 entitas.
Menurut Kepala Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L. Tobing, dari sejumlah entitas yang dihentikan kegiatan usahanya pada tahun lalu, mayoritas adalah kegiatan di bidang perdagangan forex. Selanjutnya, bentuk investasi ilegal ialah perdagangan multilevel marketing, dan money game.
“Di perdagangan forex, yang menarik ialah, mereka melakukan perdagangan berjangka dengan menawarkan keuntungan fix dan tanpa risiko.
Dari 108 entitas yang kami hentik...