Biaya Petani : PPN Produk Pertanian Akan Dievaluasi

JAKARTA — Pemerintah berencana melakukan evaluasi terhadap kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% terhadap produk pertanian dan perkebunan.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 31/12/2018

Data

JAKARTA — Pemerintah berencana melakukan evaluasi terhadap kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% terhadap produk pertanian dan perkebunan.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kebijakan tersebut diambil lantaran adanya keluhan dari kalangan petani karena kebijakan tersebut dianggap membebani.

Terlebih, lanjutnya, selama ini para pedagang perantara memilih untuk membebankan PPN tersebut kepada petani.

“Kami masih mau cari formulasi yang tepat supaya petani tidak terbebani. Tetapi kami belum dapat menjelaskan secara rinci, karena kami harus berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya, Jumat (28/12).

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan Kasan Muhri.

Dia mengatakan, pemerintah sedang mengkaji secara leb...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 02/06/2024