Bisnis, JAKARTA — Pemerintah resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan pada tahun depan. Kenaikan iuran sesuai dengan usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kenaikan iuran tersebut seiring ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) No. 75/2019 tentang Perubahan atas Perpres ...