Budi Daya Jagung : Dua Investor Kantongi Izin Operasi

JAKARTA — Dua dari tiga investor jagung yang menanamkan modalnya pada 2018 telah mengantongi izin untuk beroperasi. Keduanya adalah PT Citrabuana Inti Fajar (CIF) dan PT Putra Rajawali (PR). Adapun, PT Mayestik Firma Inti (MFI) masih mengurus perizinan.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 26/12/2018

Data

JAKARTA — Dua dari tiga investor jagung yang menanamkan modalnya pada 2018 telah mengantongi izin untuk beroperasi. Keduanya adalah PT Citrabuana Inti Fajar (CIF) dan PT Putra Rajawali (PR). Adapun, PT Mayestik Firma Inti (MFI) masih mengurus perizinan.

Kementerian Pertanian mengungkapkan, investasi yang disiapkan ketiga investor mencapai Rp1,68 triliun, dengan proyeksi serapan tenaga kerja langsung 12.000 orang dan tenaga kerja tidak langsung 36.000 orang. Ketiganya diperkirakan membutuhkan lahan 16.000 hektare dengan potensi tambahan produksi jagung 64.000 ton per tahun.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengatakan bahwa PT Citrabuana Inti Fajar dan PT Mayestik Firma Inti akan mengintegrasikan budi daya jagung dan peternakan sapi, sedangkan PT Putra Rajawali murni untuk memproduksi jagung semata.

“CIF akan mengintegrasikan petern...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 04/06/2024