Calon Anggota DPD : Oesman Sapta 'Melawan'

JAKARTA — Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang berkukuh tetap maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah tanpa harus mundur dari kepengurusan di partai politik.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 19/12/2018

Data

JAKARTA — Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang berkukuh tetap maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah tanpa harus mundur dari kepengurusan di partai politik.

Oesman Sapta justru meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan keputusan yang mewajibkan dirinya mundur dari jabatan ketua umum karena keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan dirinya.

Hal tersebut diungkapkannya terkait dengan status pencalonannya sebagai calon senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang hingga saat ini masih menjadi polemik.

Dia berdalih KPU telah melanggar hukum, karena KPU tidak melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Kita kan harus berpegang pada hukum. Apa yang diperintahkan hukum ya dipatuhi. Kita kan negara hukum. Maka kita harus patuh kepada keputusan-keputusan hukum. Kalau tidak patuh apa artin...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 07/06/2024