Penerapan cukai kantong plastik menimbulkan polemik. Kebijakan yang digagas oleh pemerintah pusat tidak sejalan dengan regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
Muhamad Wildan [email protected]
Hingga saat ini, sudah terdapat empat kota yang melarang penye- diaan kantong plastik di pusat perbelanjaan, yakni Bogor, Balikpapan, Jambi, dan Banjarmasin.
Selain keempat kota tersebut, sepanjang 2019 Pemprov DKI Jakarta juga sedang menggodok peraturan gubernur (pergub) yang bakal melarang penggunaan kantong plastik.
Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menyiapkan skema pengutipan melalui cukai untuk kantong plastik. Aturan ini dinilai belum sejalan dengan regulasi yang telah diterbitkan oleh sejumlah pemerintah kota.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo men...