JAKARTA — Kementerian Perindustrian menyatakan keberatan dengan rencana pengenaan cukai untuk produk kantong plastik. Kebijakan tersebut dinilai bakal berdampak pada industri kecil dan menengah (IKM).
Achmad Sigit Dwiwahjono, Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian, mengatakan industri yang memproduksi kantong plastik didominasi sebesar 80% oleh IKM. Mereka kebanyakan berusaha hanya dengan satu atau dua unit mesin.
“Terkait [dengan] cukai, Kemenperin tidak setuju karena industri yang memproduksi plastik kantong 80% IKM dan secara teknologi juga masalah sampah plastik sebenarnya bisa diselesaikan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, permasalahan sampah plastik tidak terletak pada produknya, tetapi bagaimana melakukan manajemen sampah plastik dengan baik. Masalah ini, lanjut Sigit, harus diselesaika...