JAKARTA — Menipisnya kepercayaan perbankan di dalam negeri terhadap industri pembiayaan pada tahun lalu telah merangsang pertumbuhan sumber pendanaan dari luar negeri atau offshore.
Nindya Aldila [email protected]
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2018, pendanaan dalam negeri (onshore) hanya tumbuh 1,78% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp180,23 triliun dari Rp177,08 triliun pada 2017.
Sementara itu, pendanaan offshore bertumbuh 26,18% (yoy) dari hanya Rp83,04 triliun pada Desember 2017 menjadi Rp104,78 triliun pada Desember 2018. Sementara itu, pada tahun sebelumnya, pertumbuhan pendanaan offshore hanya 0,36% (yoy) dari Rp82,74 triliun pada 2016.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, pendanaan offshore dapat menjadi alternatif pendanaan di tengah ...