JAKARTA — Keputusan Kementerian Perdagangan menaikkan sementara harga acuan pembelian dan penjualan daging serta telur ayam berpotensi mengerek inflasi pada awal tahun ini.
Yustinus Andri [email protected]
Dalam Surat Edaran Menteri Perdagangan No. 82/M-DAG/ SD/1/2019 perihal Harga Khusus Daging Ayam Ras dan Telur Ayam Ras Periode Januari—Maret 2019, pemerintah menaikkan harga acuan pembelian di tingkat peternak dan penjualan di tingkat konsumen.
Surat edaran tersebut mulai berlaku setelah diterbitkan pada 29 Januari 2019.
Dalam SE yang diterima Bisnis, batas bawah harga khusus pembelian daging dan telur ayam di peternak ditetapkan Rp20.000/kg, sedangkan batas atas Rp22.000/kg.
Sementara itu, harga acuan pembelian daging ayam ras di konsumen ditetapkan sejumlah Rp36.000/kg dan telur ayam Rp25.000/kg.
Harga ...