JA K A RTA — Pemerintah menggunakan sisa pemanfaatan dana panas bumi senilai US$184 juta untuk pembiayaan kegiatan eksplorasi panas bumi oleh BUMN atau skema lainnya dalam pengembangan panas bumi di tiga wilayah.
Ketiga wilayah kerja panas bumi (WKP) itu adalah di Seulawah Aceh, Candradimuka Banjarnegara, serta Atadei Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur.
Direktur Panas Bumi, Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan hingga saat ini penggunaan dana tersebut masih dalam tahap penjajakan antara PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dengan sejumlah BUMN pengembang panas bumi seperti PT Pertamina Geothermal Energi serta PT PLN (Persero).
“Sisa dari dana panas bumi [setelah pemanfaatan US$233 juta – US$49 juta] kurang lebih sebesar US$184 juta akan dimanfaatkan kembali dan dengan s...