Perkebunan Kelapa Sawit : Pungutan Ekspor CPO Tunggu B30

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan kebijakan pengenaaan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya hingga tahun depan.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 25/09/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah memutuskan untuk menunda penerapan kebijakan pengenaaan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya hingga tahun depan.

Yustinus Andri [email protected]

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kebijakan tersebut diambil lantaran pemerintah ingin menunggu penerapan mandatori biodiesel B30 pada 1 Januari 2020. Pasalnya, dengan adanya kebijakan B30, permintaan CPO dari dalam negeri akan meningkat sehingga harga komoditas tersebut di pasar global akan relatif membaik dan stabil.

“Kebijakan B30 akan membuat serapan CPO dalam negeri bertambah 3 juta kiloliter. Artinya ada kepastian permintaan baru, sehingga harga kami perkirakan akan membaik dan lebih stabil. Pada saat itu lah kita akan kenakan pungutan ekspor,” jelasnya, Selasa (24/9).

Darmin melanjutkan,...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 14/12/2023