Dana Talangan : Anggaran DIPA Jadi Solusi

Bisnis, JAKARTA — Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) kembali mendapatkan titik cerah soal anggaran pembebasan lahan setelah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali bersurat dengan Menteri Keuangan.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 15/07/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) kembali mendapatkan titik cerah soal anggaran pembebasan lahan setelah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali bersurat dengan Menteri Keuangan.

Krizia Putri Kinanti & Rivki Maulana [email protected] 

Kali ini, isi suratnya adalah terkait kemungkinan menggunakan dana daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebagai dana talangan pembebasan lahan jalan tol.

DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran. DIPA disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat.

DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan Menteri Keuangan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengharapkan dana DIPA milik Kementerian PUPR...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 14/02/2024