Bisnis, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia akan melakukan hearing dengan PT Danayasa Arthatama Tbk. untuk mengklarifikasi rencana penghapusan pencatatan saham (delisting).
Bursa Efek Indonesia, menyampaikan bahwa emiten bersandi saham SCBD tersebut memang telah menginformasikan rencana delisting secara sukarela.
“Perseroan menginformasikan rencana voluntary delisting. Kami akan melakukan hearing pada minggu ini untuk mengklarifikasi hal tersebut,” kata Nyoman, Rabu (17/).
Adapun, Nyoman menambahkan, pelaksanaan voluntary delisting dari SCBD akan merujuk kepada peraturan mengenai delisting—relisting dan akan ada kewajiban untuk membeli saham kembali.
Sebelumnya, BEI menerima surat PT Danayasa Arthatama Tbk. No: 0081/SPR/DA/VII/2019 tanggal 5 Juli 2019 pada 8 Juli 2019 perihal Tanggapan atas Reminder Potensi Penghapusan Pencatatan Efek (Del...