Delisting Sukarela : BEI Akan Adakan Hearing dengan SCBD

Bisnis, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia akan melakukan hearing dengan PT Danayasa Arthatama Tbk. untuk mengklarifikasi rencana penghapusan pencatatan saham (delisting).

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 18/07/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia akan melakukan hearing dengan PT Danayasa Arthatama Tbk. untuk mengklarifikasi rencana penghapusan pencatatan saham (delisting).

Bursa Efek Indonesia, menyampaikan bahwa emiten bersandi saham SCBD tersebut memang telah menginformasikan rencana delisting secara sukarela.

“Perseroan menginformasikan rencana voluntary delisting. Kami akan melakukan hearing pada minggu ini untuk mengklarifikasi hal tersebut,” kata Nyoman, Rabu (17/).

Adapun, Nyoman menambahkan, pelaksanaan voluntary delisting dari SCBD akan merujuk kepada peraturan mengenai delisting—relisting dan akan ada kewajiban untuk membeli saham kembali.

Sebelumnya, BEI menerima surat PT Danayasa Arthatama Tbk. No: 0081/SPR/DA/VII/2019 tanggal 5 Juli 2019 pada 8 Juli 2019 perihal Tanggapan atas Reminder Potensi Penghapusan Pencatatan Efek (Del...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 12/02/2024