DKI Bangun 10 Titik Park and Ride di Bekasi & Bogor

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kota Bogor, serta Pemerintah Kabupaten Bogor menandatangani perjanjian kerja sama transportasi antardaerah, pada Kamis (21/12).

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 22/12/2018

Data

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kota Bogor, serta Pemerintah Kabupaten Bogor menandatangani perjanjian kerja sama transportasi antardaerah, pada Kamis (21/12).

Kerja sama tersebut terkait dengan pembangunan fasilitas perparkiran park and ride di 10 titik yang tersebar di empat wilayah tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan bahwa melalui pembangunan park and ride di wilayah penyangga DKI Jakarta tersebut maka fasilitas itu diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berpindah ke transportasi umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang masuk ke DKI Jakarta.

“Kami menginginkan agar banyak warga naik kendaraan umum. Caranya dengan memberikan fasilitas tempat parkir di tempat-tempat yang di situ ada kendaraan umumnya. Kami tahu LRT sedang dibangun, com...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 05/06/2024