JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kota Bogor, serta Pemerintah Kabupaten Bogor menandatangani perjanjian kerja sama transportasi antardaerah, pada Kamis (21/12).
Kerja sama tersebut terkait dengan pembangunan fasilitas perparkiran park and ride di 10 titik yang tersebar di empat wilayah tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan bahwa melalui pembangunan park and ride di wilayah penyangga DKI Jakarta tersebut maka fasilitas itu diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berpindah ke transportasi umum dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang masuk ke DKI Jakarta.
“Kami menginginkan agar banyak warga naik kendaraan umum. Caranya dengan memberikan fasilitas tempat parkir di tempat-tempat yang di situ ada kendaraan umumnya. Kami tahu LRT sedang dibangun, com...