JAKARTA — PT PGAS Solution menyatakan bahwa proses tender pengadaan pekerjaan EPC (engineering, procurement & construction) proyek pembangunan dan pengoperasian ruas transmisi Kalija (Kepodang—Tambak Lorok Semarang) telah mengacu pada prosedur yang berlaku.
David E. Issetiabudi & M.G. Noviarizal Fernandez [email protected]
Hal tersebut terkait dengan laporan masyarakat yang menduga adanya pelanggaran tender yang melibatkan anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Perkara itu terdaftar dengan nomor 11/KPPU-L/2018.
Terlapor dalam perkara tersebut adalah PT PGAS Solution sebagai penyelenggara tender dan Konsorsium TL Offshore Sdn. Bhd.—PT Encona Inti Industri sebagai pemenang tender.
Fathurahman, Sekretaris Perusahaan PT PGAS Solution mengatakan, proses pemenang pelaksanaan proyek itu telah mengacu pada prosedur ya...