Dugaan Proyek Fiktif : Anak Usaha WSKT Terkena Imbas

JAKARTA — Dugaan korupsi proyek fiktif sejumlah proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) merembet ke anak usahanya.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 19/12/2018

Data

JAKARTA — Dugaan korupsi proyek fiktif sejumlah proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) merembet ke anak usahanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pencegahan bepergian terhadap lima orang.

Rahmad Fauzan [email protected] 

Dari lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri, dua orang lainnya telah berstatus sebagai tersangka yakni Fathor Rahman, mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Tbk. dan Yuly Ariandi Siregar, mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Tbk.

Adapun, tiga orang lainnya yang dicegah bepergian yakni Fakih Usman, mantan Kepala Bagian Pengendalian Divisi II PT Waskita Karya Tbk., Pitoyo Subandrio, mantan Direktur di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Jarot Subana, mantan Kepala Bagian Pengendalian Divis...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 07/06/2024