JAKARTA — Di tengah perkembangan industri teknologi finansial atau tekfin, para pelaku usaha tekfin syariah masih dihadapkan oleh tantangan permodalan dan regulasi.
Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya mengatakan bahwa banyak talenta muda yang memiliki ide inovatif untuk membangun perusahaan tekfin syariah. Namun, banyak yang masih terkendala dengan ketersediaan modal.
“Tekfin syariah banyak yang masih start-upataubootstrap.Modal terbatas tapi idenya bagus. Jadi lebih banyak yang mendaftar terlebih dahulu, baru mereka cari sumber pendanaan,” katanya, belum lama ini.
Berdasarkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap perusahaan tekfin peer-to-peer (P2P) lending harus menyiapkan setoran modal senilai minimal Rp1 miliar.
Di samping itu, setiap tekfin berbasis syariah juga harus menujuk seorang dewan penasiha...