JAKARTA — PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menyatakan telah mencapai target penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah sebesar 20% terhadap total kredit yang disalurkan sepanjang tahun lalu.
Aturan mengenai porsi kewajiban penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar minimal 20% dari total kredit pada 2018 tersebut tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia No. 17/21/PBI 2015.
Direktur Pemasaran Kredit Bank NTT Absalom Sine mengatakan bahwa penyaluran kredit kepada sektor UMKM telah mencapai Rp2,1 triliun, atau sekitar 22% terhadap total kredit yang disalurkan.
“Selama ini bank melihat pelaku UMKM itu sudah jalan dulu baru bisa dikasih kredit. Kami coba membalik itu. Jadi ketika kami lihat ada potensi, maka kami ajak untuk bekerja dengan pendampingan,” ujarnya kepada Bisnis, belum lama ini.
S...