Bisnis, JAKARTA — Indonesia yakin bisa memenangi gugatan atas rencana pengenaan bea masuk antisubsidi terhadap produk biodiesel oleh Uni Eropa.
Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, pihaknya memiliki bukti kuat untuk menepis penilaian UE yang menuding Indonesia menerapkan praktik subsidi untuk produk bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit CPO itu.
“Kita dari dulu sudah ada bukti [insentif biodesel bukan subsidi].
Hanya saja mereka belum berhenti [mengeluarkan kebijakan diskrimintasi pada produk sawit],” katanya, Rabu (31/7).
Uni Eropa pernah menerapkan bea masuk antisubsidi pada biodiesel asal Indonesia dan Argentina pada 2013. Indonesia lantas membawa kasus tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan memenangi gugatan pada 2018.
Darmin menjelaskan bahwa tudingan yang diarahkan U...