Bisnis, JAKARTA — Pabrik blast furnace atau tanur tiup milik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. dipersoalkan oleh Komisaris Independen karena dianggap merugikan perseroan dan negara.
M. Nurhadi Pratomo dan Azizah Nur Alfi [email protected]
Roy Edison Maningkas, Komisaris Independen Krakatau Steel mengatakan sudah mengajukan surat kepada Kementerian BUMN dengan dissenting opinion proyek pabrik blast furnace. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengajukan pengunduran diri dari posisi yang didudukinya saat ini.
Roy telah mengajukan surat pengunduran diri posisi komisaris independen yang telah didudukinya selama 4 tahun.
Pengajuan, menurutnya, telah disampaikan langsung kepada Deputi dan Menteri BUMN pada 11 Juli 2019.
Langkah itu ditempuhnya untuk mendapat perhatian dari Kementerian BUMN agar negara tidak dirugikan oleh proyek blast fu...