JAKARTA — Pencarian dana oleh emiten infrastruktur di pasar modal pada tahun ini terbilang sepi seiring dengan kebijakan pemerintah yang menghentikan sementara sejumlah proyek. Adapun, kondisi ini diprediksi berlanjut pada tahun depan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 18 Desember 2018, total fundraising emiten infrastruktur senilai Rp28,05 triliun. Jumlah tersebut turun 3,83% dibandingkan dengan capaian hingga pekan kedua Desember tahun lalu yang senilai Rp29,17 triliun.
Head of Research FAC Sekuritas Wisnu Prambudi Wibowo menjelaskan bahwa ada dua hal yang menyebabkan fundraising emiten infrastruktur sepi. Pertama, karena kebijakan pemerintah yang menghentikan sementara sejumlah proyek. Kedua, karena kontrak yang diperoleh memang cukup kecil.
“Kontrak sepi ini menyebabkan pencarian dana juga sepi. Ini berbeda dengan tahun sebelumnya y...