Gasifikasi Batu Bara : Butuh Kepastian Regulasi & Insentif

JAKARTA — Peningkatan nilai tambah batu bara berupa gasifikasi dipastikan tidak berjalan cepat sebelum ada regulasi yang mengatur pelaksanaan secara detail dan kepastian insentif bagi pengusaha.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 01/02/2019

Data

JAKARTA — Peningkatan nilai tambah batu bara berupa gasifikasi dipastikan tidak berjalan cepat sebelum ada regulasi yang mengatur pelaksanaan secara detail dan kepastian insentif bagi pengusaha.

Gasifikasi merupakan pengolahan batu bara menjadi gas.

Gas tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan industri pupuk, pembangkit listrik, elpiji (liquefied petroleum gas/LPG), dan lainnya.

Regulasi tentang gasifikasi batu bara yang ada saat ini masih sangat terbatas dan belum sampai pada tata cara atau detail pelaksanaan di lapangan.

Selain itu, kepastian insentif yang akan diterima pelaku usaha juga belum ada.

Padahal, insentif dibutuhkan pelaku usaha agar penghiliran batu bara menjadi gas bisa memenuhi skala keekonomian.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan bahwa berdasarkan beberapa kajian, proyek...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 12/05/2024