Munculnya draf Rancangan Undang-Undang Permusikan menuai respons dari sejumlah kalangan di belantika musik Tanah Air. Sejumlah pasal dinilai bermasalah dengan muatan diskriminatif, pemaksaan, memarjinalisasi musisi independen, dan berpihak kepada industri besar.
Lalu Rahadian, Rayful Mudassir, & Reni Lestari [email protected]
Salah satu alasan penting- nya RUU Permusikan yang diungkapkan oleh Politikus Partai Amanat Nasional sekaligus musisi Anang Hermansyah adalah royalti.
Menurutnya, pembayaran royalti ke pada pegiat musik yang dinilai kecil mendorong RUU itu urgen untuk segera dibahas.
Persoalan royalti telah lama menja di momok bagi pegiat musik di Ta nah Air. Ketidakjelasan pembayaran royalti atas penggunaan karya musik seseorang selama ini kerap terjadi.
Sebelum 2014 dunia internasional sempat menganggap bahwa tak ada pem...