Gildan Gagal Dapatkan Alstyle

Bisnis, JAKARTA — Gildan Activewear Srl. terpaksa harus berbesar hati karena upayanya untuk mendapatkan merek Alstyle kandas di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 23/07/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Gildan Activewear Srl. terpaksa harus berbesar hati karena upayanya untuk mendapatkan merek Alstyle kandas di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, majelis hakim yang diketuai oleh Makmur menyatakan menolak gugatan Gildan Activewear (penggugat) untuk seluruhnya pada 17 Juni 2019 lalu.

“Menghukum penggugat untuk membayar biaya [yang] timbul dalam perkara ini,” kata majelis hakim dalam amar putusannya seperti dikutip Bisnis, Senin (22/7).

Dari SIPP tersebut diketahui perusahaan fesyen asal Barbados, Kepulauan Caribbean itu sebagai penggugat menyatakan tidak melakukan tingkat upaya hukum lebih, yakni kasasi melawan Darmanto sebagai tergugat.

Perkara itu didaftarkan Gildan Activewear dengan No. 3/Pdt.Sus-HKI/ Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst pada 14 Januari 2...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 09/02/2024