Hak Kekayaan Intelektual : Pemkot Semarang Akan Fasilitasi UMKM

Bisnis, SEMARANG — pemerintah Kota Semarang berjanji akan memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mengantongi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 26/07/2019

Data

Bisnis, SEMARANG — pemerintah Kota Semarang berjanji akan memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mengantongi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Saat ini, jumlah pelaku UMKM di Kota Semarang sampai Juni lalu sekitar 16.327 pelaku usaha.

Namun, hanya ada sekitar 500 pelaku sampai 700 pelaku usaha yang memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Kepala Dinas Koperasi, dan UMKM Kota Semarang Bambang Suranggono mengatakan, pelaku usaha yang sudah memiliki HKI berasal dari 10 sub sektor usaha, di antaranya kuliner, batik, dan kerajinan tangan.

“Jumlahnya pelaku usaha yang sudah punya HKI sekitar dari 500 pelaku usaha sudah yang memiliki HKI lewat fasilitasi dari pemerintah kota dan provinsi,” katanya, Kamis (25/7).

Bekraf berupaya untuk memfasilitasi pelaku usaha di Kota Semarang untuk mendapatkan HKI merek dagang secara gratis...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 06/02/2024