Hak Siar : Inter Sport Marketing Gugat 12 Perusahaan di Bali

JAKARTA — PT Inter Sport Marketing, perusahaan pemegang lisensi FIFA untuk hak siar tayangan Piala Dunia 2014 di seluruh wilayah Indonesia melayangkan gugatan perkara hak cipta terhadap sejumlah perusahaan di Bali.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 17/12/2018

Data

JAKARTA — PT Inter Sport Marketing, perusahaan pemegang lisensi FIFA untuk hak siar tayangan Piala Dunia 2014 di seluruh wilayah Indonesia melayangkan gugatan perkara hak cipta terhadap sejumlah perusahaan di Bali.

Pasalnya, menurut Inter Sport Marketing sebagai penggugat, pihaknya merupakan satu-satunya penerima lisensi untuk menayangkan kompetisi sepakbola yang berlangsung empat tahunan tersebut.

Dari pantauan Bisnis melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Inter Sport Marketing melayangkan gugatan hak cipta kepada 12 perusahaan dan kini masuk masa persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Inter Sport Marketing (penggugat) menyatakan bahwa perjanjian lisensi dengan Federation Internationale De Football Association (FIFA) pada 5 Mei 2011 adalah sah, sehingga merupakan satu-satunya penerima lisensi untuk menyiarkan tayangan FIFA World Cup Brasil 2014 di s...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 09/06/2024