Harga Eceran BBM : Formula Baru Tunggu Restu Menteri Keuangan

JAKARTA — Formula baru harga bahan bakar minyak, elpiji, dan gas bumi masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 13/12/2018

Data

JAKARTA — Formula baru harga bahan bakar minyak, elpiji, dan gas bumi masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirimkan draf revisi formula harga bahan bakar minyak (BBM) ke Kementerian Keuangan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, saat ini draf formula harga BBM dan gas bumi itu sudah dikirimkan ke Kementerian Keuangan. Kementerian ESDM, katanya, menunggu persetujuan dan rekomendasi dari kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu.

“[Proses revisi formula harga] sedang dikirimkan ke Kementerian Keuangan. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM, kami harus mendapatkan pertimbangan dari Menteri Keuangan, kami sudah kirim surat [ke Kementerian Keuangan],” katanya, Selasa (11/12).

Formula baru itu mencakup harga Premium, Solar, ...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 11/06/2024