JAKARTA — Formula baru harga bahan bakar minyak, elpiji, dan gas bumi masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirimkan draf revisi formula harga bahan bakar minyak (BBM) ke Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, saat ini draf formula harga BBM dan gas bumi itu sudah dikirimkan ke Kementerian Keuangan. Kementerian ESDM, katanya, menunggu persetujuan dan rekomendasi dari kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu.
“[Proses revisi formula harga] sedang dikirimkan ke Kementerian Keuangan. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM, kami harus mendapatkan pertimbangan dari Menteri Keuangan, kami sudah kirim surat [ke Kementerian Keuangan],” katanya, Selasa (11/12).
Formula baru itu mencakup harga Premium, Solar, ...