JAKARTA — PT Kirana Megatara Tbk. memperoleh dana sebesar Rp282 miliar dari penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue) untuk akuisisi pabrik.
Raihan dana tersebut lebih rendah dari target yang diincar perseroan, yakni sebesar Rp583 miliar. Menurut Corporate Secretary Kirana Megatara Ferry Sidik, pelaksanaan rights issue tidak mencapai target maksimal karena salah satu pemegang saham utama, yakni PT Triputra Persada Megatara, tidak melaksanakan haknya. Selanjutnya, sisa HMETD yang tidak diambil akan hangus.
“Betul, terkumpul Rp282 miliar,” katanya pada Selasa (12/2).
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin (11/2), KMTR telah melaporkan hasil rights issue sebanyak 532,42 juta saham dengan harga pelaksanaan Rp530 per saham.
Ferry menjelaskan, perolehan dana hasil rights issue dinilai ...