Di tengah penantian pelaku pasar terhadap hasil lanjutan negosiasi dagang antara Amerika Serikat dan China di Washington pada pekan ini, muncul pemberitaan bahwa Kejaksaan AS mengajukan tuntutan pidana terhadap Huawei Technologies Co. Hal itu pun meningkatkan kembali tensi dagang kedua negara adidaya tersebut.
Nirmala Aninda [email protected]
Perusahaan teknologi terbesar Negeri Panda itu memang telah menjadi target investigasi besar-besaran di Negeri Paman Sam, termasuk dugaan kegiatan jual beli peralatan telekomunikasi kepada Pemerintah China yang diduga diguna kan sebagai alat untuk memata-matai negara lain.
Adapun, dalam 13 tuntutan yang dibacakan di Brooklyn, New York, Kejaksaan AS menuntut Huawei, dua perusahaan afiliasi yang salah satunya adalah Skycom, serta Direktur Keuang an Huawei Meng Wanzhou atas tu duhan penipuan bank dan wire fr...