Impor Ilegal : Arus Pakaian Bekas Selundupan Masih Deras

Bisnis, JAKARTA — Penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri nampaknya masih menjadi salah satu permasalahan yang mencekik industri pakaian jadi atau garmen di Tanah Air.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 12/10/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri nampaknya masih menjadi salah satu permasalahan yang mencekik industri pakaian jadi atau garmen di Tanah Air.

Rezha Hadyan [email protected] 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tercatat sepanjang 2019 telah menindak 311 kasus penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri dalam bentuk karung padat atau ball press dengan nilai mencapai Rp 42,1 miliar. Penyelundupan tersebut seluruhnya dilakukan melalui pelabuhan tidak resmi atau lazim disebut pelabuhan tikus.

“[Sebanyak] 311 kasus atau kapal yang ditindak [sepanjang 2019], masing-masing kapal yang rata-rata adalah kapal kayu dengan ukuran 100—200 gross ton (GT) mengangkut 1.000 ball press, satu ball press bisa diisi sampai 1.000 lembar [pakaian bekas],” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Ke...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 20/11/2023