Impor Bawang Putih : KPPU Rekomendasikan Penyederhanaan Prosedur

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah disarankan untuk melakukan penyederhanaan prosedur impor bawang putih, guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 22/10/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Pemerintah disarankan untuk melakukan penyederhanaan prosedur impor bawang putih, guna memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Soal penyederhanaan prosedur impor bawang putih ini termasuk salah satu rekomendasi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha terkait dengan kebijakan importasi bawang putih, yang telah dikirimkan kepada pemerintah.

Taufik Aryanto, Deputi Bidang Pengkajian Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan bahwa rekomendasi tersebut telah disampaikan komisi tersebut kepada Pemerintah pada Agustus 2019.

Penyampaian rekomendasi itu diketahui merupakan salah satu tugas KPPU sesuai Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kami sudah mengirimkan rekomendasi ke pemerintah pada Agustus,” ujarnya, Senin (21/10).

Ada beberapa saran yang disampaikan ...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 16/11/2023