JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk. dan PT Pertamina (Persero) menandatangani perjanjian jual beli 100% saham PT Pertamina Gas. Melalui penandatanganan perjanjian itu, PGN menyelesaikan proses akuisisi Pertagas.
Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Gigih Prakoso mengatakan bahwa proses akuisisi Pertagas akhirnya mencapai babak baru dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli (sales purchase agreement/SPA) saham Pertagas.
“Hari ini [Jumat] PGN mencatat sejarah baru. Kami resmi menjadi subholding gas bumi karena proses akuisisi Pertagas dan seluruh anak usaha telah selesai,” katanya melalui siaran pers, Jumat (8/12).
Komitmen PGN ini untuk menyelesaikan proses akuisisi Pertagas sebagai lanjutan proses pembentukan induk usaha BUMN Migas yang dipimpin oleh Pertamina yang resmi berdiri pada 11 April 2018.
Menurutnya, beberapa pekan terakhir i...