Pelaku usaha multifinance di Indonesia konon dibagi ke dalam empat kasta, yakni perusahaan anak usaha bank, perusahaan yang dimiliki agen pemegang merk (APM), multifinance joint venture antara bank dengan APM dan yang tidak masuk ketiganya atau independen.
Reni Lestari [email protected]
Di tengah kepercayaan perbankan kepada industri yang menurun sepanjang tahun ini, kelompok multifinance multifi independen nance lah yang diniai paling terdampak.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyebut kelompok multi finance yang tidak terafiliasi dengan perbankan maupun APM sebagai perusahaan ‘yatim piatu’. Dia menga takan, sebenarnya pengelompokkan perusahaan multifinance ke dalam 4 kategori tersebut berasal dari pihak perbankan.
“Oleh perbankan, kami dibagi ke dalam 4 kasta. Kasta pertama y...