Jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Tanah Air yang dilikuidasi makin banyak dalam beberapa tahun terakhir ini. Meningkatnya persaingan, baik dengan bank umum maupun perusahaan keuangan berbasis teknologi menjadi salah satu faktor yang membuat banyak BPR gulung tikar.
Ropesta Sitorus [email protected]
Teranyar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengu- mumkan pencabutan izin usaha BPR Efi Sejahtera di Depok, Jawa Barat, terhitung sejak 3 ta Dana Juli 2019.
Tiga bulan sebelumnya, tepatnya sejak 8 April, bank yang beralamat di Jalan Akses UI Nomor 25 Palsigunung, Cimanggis, Kota Depok, itu telah masuk daftar BPR dalam pengawasan khusus (BPDK) karena rasio kewajiban penyediaan modal minimumnya (KPMM) kurang dari 0%.
OJK menekankan bahwa penetapan status BDPK itu karena kelemahan pengelolaan oleh manajemen BPR yang tidak memperhatikan prinsip...