Bisnis, BANDUNG — Kebijakan pengamanan perdagangan (safeguards) berupa tarif tambahan bea masuk untuk lebih dari 100 barang tekstil dan produk tekstil impor dipastikan meluncur pada November 2019.
Yustinus Andri, Edi Suwiknyo & Hadijah Alaydrus [email protected]
Safeguards ini menjadi salah satu kebijakan yang akan menolong industri tekstil dan produk tekstil dalam negeri.
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menegaskan safeguards berupa bea masuk tambahan yang diajukan oleh industri tekstil dan produk tekstil sedang diproses dan akan resmi berlaku pada November 2019.
“Rekomendasi dari Kemendag ke Kemenkeu RI sudah, tinggal penetapan KMK dari Kemenkeu,” tegasnya di sela-sela Musyawarah Provinsi XII (Musrop) API Jawa Barat, Selasa (29/10).
Alhasil, tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam...