JAKARTA — Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) berupaya menggenjot tingkat inklusi keuangan syariah dengan target mencapai 20% dalam kurun 2 tahun mendatang.
Berdasarkan hasil survei terakhir yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 2016 tingkat inklusi keuangan syariah baru mencapai sekitar 11,06%. Nilai tersebut jauh berada di bawah tingkat inklusi keuangan nasional yang pada periode yang sama berada pada level 67,82%.
Dari sisi wilayah, tingkat inklusi keuangan syariah paling tinggi tercatat berada di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yakni sebesar 41,45%. Sementara itu, tingkat inklusi keuangan syariah terendah berada di Provinsi Papua Barat dengan capaian sebesar 2,18%.
Direktur Bidang Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah KNKS Ahmad Juwaini mengatakan bahwa target peningkatan inklusi keuangan syariah hingga...