JAKARTA — Kontribusi dana kelolaan reksa dana syariah pada awal tahun ini menembus 7,17% terhadap total industri, didorong oleh sejumlah faktor, termasuk dengan adanya perluasan aset dasar offshore instrumen tersebut.
Dwi Nicken Tari [email protected]
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2019, dana kelolaan atau nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana syariah mencapai Rp37,30 triliun atau berkontribusi 7,17% terhadap total dana kelolaan industri reksa dana yang mencapai Rp519,91 triliun.
Meski masih rendah, pencapaian tersebut merupakan kabar baik, mengingat sejak 2013—2018 kontribusi dana kelolaan reksa dana syariah terhadap total industri hanya berkisar 4% hingga 6%.
Adapun, peningkatan dana kelolaan industri reksa dana syariah mulai kencang sejak 2016.
Deputi Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa...