Energi Hijau : Pebisnis Tunggu Payung Hukum Energi Terbarukan

Bisnis, JAKARTA — Pelaku usaha menunggu payung hukum berupa undang-undang dalam pengembangan energi baru dan terbarukan untuk memberi kepastian dalam investasi di sektor energi ramah lingkungan.

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 11/04/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Pelaku usaha menunggu payung hukum berupa undang-undang dalam pengembangan energi baru dan terbarukan untuk memberi kepastian dalam investasi di sektor energi ramah lingkungan.

Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma mengatakan bahwa Indonesia masih jauh tertinggal dalam investasi teknologi dan pengembangan energi baru terbarukan dibandingkan dengan negara lain, terutama negara maju seperti Jerman dan Swedia.

Dia menjelaskan bahwa bauran energi terbarukan di Swedia lebih dari 50%.

Bahkan, sebagian besar pembangkit listrik di negara itu terbebas dari bahan bakar fosil. Swedia menargetkan seluruh pembangkit listrik di negara itu tidak lagi memakai bahan bakar fosil pada 2030.

Indonesia juga terus mengupayakan peningkatan bauran energi ramah lingkungan. Indonesia menargetkan bauran energi hijau sebesar 23% pada ...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 03/04/2024