JAKARTA — PT Jasamarga Balikpapan Samarinda meneken perjanjian kredit sindikasi senilai Rp6,98 triliun untuk pembangunan jalan tol Balikpapan– Samarinda. Pinjaman ini memenuhi 70% dari nilai investasi sebesar Rp9,9 triliun.
Direktur Utama Jasamarga Balikpapan Samarinda Sonson Tumpal H. Saragi mengatakan bahwa pinjaman sindikasi diperoleh dari 12 bank dan dua lembaga pembiayaan infrastruktur.
Para kreditor yang terlibat dalam sindikasi ini, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank ICBC, Bank Jatim, dan Bank Kalsel.
Selanjutnya Bank Mega, Bank Papua, Bank BRI Syariah, BNI Syariah, dan BJB Syariah.
Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, Sarana Multi Infrastruktur, dan Indonesia Eximbank juga terlibat dalam sindikasi pembiayaan tol pertama di Kalimantan itu.
Saragi menyebut, jalan tol Balikpapan—Samarinda dijadwalkan beroperasi pada akhir kuartal I/...