Jasa Konstruksi : Daerah Wajibkan Gandeng Pemain Lokal

Bisnis, JAKARTA — Sejumlah daerah diketahui tengah membuat peraturan tender proyek konstruksi di daerahnya yang mewajibkan kerja sama operasi (KSO) dengan badan usaha jasa konstruksi lokal pada kualifikasi tertentu. Salah satunya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Arsip Koran

Unit

Diterbitkan pada: 18/07/2019

Data

Bisnis, JAKARTA — Sejumlah daerah diketahui tengah membuat peraturan tender proyek konstruksi di daerahnya yang mewajibkan kerja sama operasi (KSO) dengan badan usaha jasa konstruksi lokal pada kualifikasi tertentu. Salah satunya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Rivki Maulana [email protected] 

Pemprov NTB telah menerbitkan Peraturan Gubernur NTB No. 20 Tahun 2019. Beleid ini mengatur pedoman pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Pergub ditandatangani oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah pada 15 Juli 2019.

Dalam pergub ini, perusahaan dari luar daerah NTB yang mengikuti tender atau seleksi wajib melakukan kerja sama operasi atau KSO dengan perusahaan asal NTB. Selain NTB, Kalimantan Selatan juga tengah menyusun peraturan jasa konstruksi di daerahnya. Ketua Panitia Khusus...

Akses konten artikel berbayar ini

Nikmati artikel khusus Unit yang telah disusun oleh Tim Data Indonesia dengan visualisasi data yang akurat dan menarik.
Rp 10.000 untuk baca artikel
Bagikan Artikel
Terpopuler

Informasi Diunggah

Diunggah oleh : Tim Data Indonesia

Diunggah ulang pada : 12/02/2024